Browsing "Older Posts"

  • Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

    By Admin → 31 Mei 2023

     

     

    Serpong - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan.

    "Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," kata Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023).

    Menurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

    "Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," ujar Sigit.

    Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

    Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

    “Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.

  • Instruksi Kapolri di Rakernis Divisi Hubinter: Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

    By Admin →

     

     

    Serpong - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter Polri di Pusat Misi Internasional Polri Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 31 Mei 2023.

    Selain menghadiri rakernis, Sigit juga meninjau secara langsung kesiapan Divisi Hubinter Polri dalam rangka menjelang kedatangan dari perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    "Baru saja kita melaksanakan pembukaan rakernis Divisi Hubinter, yang sebelumnya kita juga meninjau kesiapan Divisi Hubinter terkait pasukan penjaga perdamaian dunia atau Formed Police Unit (FPU) yang sebentar lagi akan dikunjungi oleh perwakilan PBB, untuk mengecek secara langsung kesiapan baik dari sarana prasarana maupun kemampuan SDM yang dimiliki dan dibutuhkan dalam penugasan di misi internasional selanjutnya," kata Sigit.

    Dalam kesempatan rakernis tersebut, Sigit menekankan beberapa instruksi kepada seluruh jajaran Divisi Hubinter Polri. Mulai dari kesetaraan gender hingga pemberantasan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Terkait kesetaraan gender, Sigit menyebut bahwa, Polri saat ini terus fokus untuk menambah jumlah personel polisi wanita sebagai pasukan perdamaian dunia.

    "Tentunya ada beberapa hal yang juga terus kita upayakan untuk diangkat, bagaimana kita mencoba untuk meningkatkan khususnya terkait masalah kesetaraan gender dengan menambah jumlah personel FPU ini. Sehingga kemudian jumlah personel wanita bisa terus bertambah dan ini tentunya menjadi progres kita, karena kita memang konsen terhadap hal tersebut," ujar Sigit.

    Lebih dalam, Sigit juga menegaskan, seluruh personel Divisi Hubinter Polri dapat berperan secara aktif dalam rangka pemberantasan kasus kejahatan TPPO khususnya untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.

    "Kemudian terkait masalah TPPO yang saat ini menjadi perhatian internasional. Saya minta juga dari Hubinter untuk kemudian bisa kerja sama dengan negara-negara Counterpart (mitra)," ucap Sigit.

    Menurut Sigit, personel kepolisian yang bertugas di negara lain harus mengusut seluruh kelompok maupun sindikat kejahatan TPPO yang menyasar WNI. Pasalnya, kata Sigit, dari data yang ada, 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri, 5 juta diantaranya berangkat dengan cara yang ilegal.

    "Dan tentunya hak-hak mereka harus kita lindungi. Oleh karena itu tentunya peran kepolisian yang ada di luar negeri khususnya di wilayah-wilayah yang kemudian menjadi tujuan masyarakat yang bekerja dan didalamnya ada indikasi bagian dari korban TPPO betul-betul bisa diberikan perlindungan. Pada saat terjadi masalah mereka bisa segera menghubungi polisi. Dan saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri segera bisa mengambil langkah kerja sama baik dengan negara setempat maupun segera hubungi kita yang di Indonesia. Sehingga kemudian kerja sama dengan negara setempat, dengan Kemenlu dan seluruh stakeholder yang ada ini betul-betul bisa segera membantu dan menyelamatkan korban yang terkait TPPO," papar Sigit.

    Disisi lain, Sigit juga mengingatkan terkait peran kepolisian yang bertugas di luar negeri dalam menghadapi proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.

    Sigit menyatakan, pihak kepolisian di luar negeri dapat berkoordinasi dengan KPU serta memastikan pengamanan seluruh proses demokrasi dapat berjalan baik, aman dan lancar bagi seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

    "Kemudian, hal lain yang kita harapkan dan persiapkan sebentar lagi juga akan menghadapi Pemilu 2024. Tentunya ada petugas kita yang disana akan melaksanakan pengamanan. Kita harapkan untuk betul-betul bisa membantu KPU mengecek, melakukan pendataan jumlah DPT-nya, sehingga kemudian jumlah personel yang dibutuhkan untuk melaksanakan pengamanan pada saat pengamanan TPS di luar negeri ini juga jumlahnya bisa cukup," tutur Sigit.

    Lebih jauh, dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menyaksikan keterampilan serta kesenian yang dimainkan oleh seluruh personel Divisi Hubinter Polri yang tergabung dalam misi perdamaian.

    Sigit menjelaskan, lewat keterampilan serta kesenian yang ditampilkan personel Divisi Hubinter Polri, ini juga dapat menyampaikan pesan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang sangat berkomitmen dalam rangka menjaga perdamaian dunia.

    "Tentunya kita berharap bahwa makin hari Hubinter terus bisa menyiapkan personel terbaik yang bisa melaksanakan tugas baik di misi perdamaian sesuai dengan Pasal 34, Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Peran Indonesia dalam hal perdamaian dunia dimana Indonesia menjadi negara nomor delapan terbaik terkait dengan misi-misi perdamaian dunia. Dan saya kira ini menjadi target yang juga terus kita tingkatkan," tutup Sigit.

  • Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Jember Berhasil Ungkap 187 Kasus Dengan 57 Tersangka

    By Admin →

     

     

    JEMBER – Polres Jember dalam melaksanakan Operasi sikat semeru 2023 yang digelar serentak oleh Polda Jawa Timur bersama jajaran selama 12 hari sejak 15 Mei hingga 26 Mei 2023, membuahkan hasil.

    Dalam operasi tersebut Polres Jember berhasil mengungkap 187 kasus dengan mengamanka sebanyak 57 tersangka.

    Keberhasilan ini meningkat 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berhasil mengungkap 153 kasus dengan tersangka 39, baik dari sisi ungkap maupun tersangka yang diamankan.

    “Alhamdulillah, kerja keras tim dalam operasi sikat semeru 2023, berhasil mengungkap 187 kasus dengan 57 tersangka hanya dalam kurun waktu 12 hari,” ujar Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MM saat menggelar rilis dihadapan media pada selasa (30/5/2023).

    Kapolres Jember menambahkan, tentu capaian tersebut membanggakan karena dapat mewujudkan kerja kerasnya.

    Namun Kapolres Jember juga mengingatkan bahwa capaian angka keberhasilan itu sekaligus menjadi tantangan bagi jajarannya, terutama dalam melakukan pencegahan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Jember.

    “Banyaknya kasus yang diungkap, dimana ada peningkatan 36 persen dibanding tahun 2022, sepintas membanggakan dan kami apresiasi petugas yang sudah bekerja keras, namun hal ini juga menjadi tantangan Polres Jember dalam upaya melakukan pencegahannya,” ujar AKBP Moh. Nurhidayat.

    Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan keamanan, agar perilaku kriminalitas di Kabupaten Jember berkurang, dan masyarakat merasa aman.

    “Kami akan berupaya untuk terus melakukan patroli dami mencegah terjadinya tindakan kriminalitas,” jelas mantan Kapolres Jombang ini.

    Selain melakukan pencegahan, upaya lain yang dilakukan oleh Polres Jember, adalah memberikan pembinaan terhadap para pelaku, agar saat keluar dan kembali ke masyarakat nanti tidak kembali mengulang perbuatannya.

    “Para pelaku juga manusia, tidak perlu kita benci, mereka akan kita lakukan pembinaan, agar nanti saat kembali ke masyarakat tidak mengulangi perbuatannya, karena sejatinya yang kita benci bukan orangnya, tapi perbuatannya jahatnya,” ujar Kapolres Jember.

    Data yang diterima media ini, dari 57 tersangka yang diamankan, 30 persen diantaranya adalah pelaku lama alias residivis, sedangkan sisanya adalah pelaku baru. (*)

  • Kapolrestabes Surabaya Kunjungi Ponpes Jalin Silaturahmi Untuk Sinergitas Jaga Kamtibmas

    By Admin →

     

    SURABAYA - Guna menjalin hubungan yang lebih baik dan erat bersama kalangan ulama, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melakukan kunjungan dan silaturahim di Pondok Pesantren ( Ponpes) Putri Hikmatun Najiyah Jalan Sidosermo III / 16 A dan B Surabaya.

    Pada kunjungan silaturahim tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce didampingi Waka Polrestabes AKBP Mochamad Nur Azis, Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, Kasat Intelkam AKBP Edi Hartono dan para Pejabat Utama Polrestabes lainnya.

    "Tujuan kami berkunjung dan silaturahmi ingin membangun sinergitas dengan para ulama dan umara di Kota Surabaya, ," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce.Selasa (30/5).

    Kombes Pasma menyebut dengan menggandeng para ulama, konsep kegiatan yang lebih membangun akhlak masyarakat di Kota Surabaya diharapkan dapat menekan tindak kejahatan.

    “Bersama kita bangun akhlak dengan para tokoh agama dan para ulama untuk mencegah prilaku kejahatan yang menimbulkan gangguan kamtibmas,”ujar Kombes Pasma.

    Sementara itu, KH. Mas Sulaiman Nur, menyambut baik maksud dan tujuan Kapolrestabes Surabaya itu. Ia berharap sinergitas ini dapat terjalin secara berkelanjutan demi Surabaya yang aman dan damai.

    "Harapan kita silaturahim ini bisa terus dilaksanakan agar sinergitas antara Polrestabes Surabaya dan para ulama terjalin dengan baik sehingga masyarakat Kota Surabaya menjadi aman serta kondusif."ujarnya. (*)

  • Polda Jatim Ungkap Peretas Website Milik Pemerintah, Dua Tersangka Diamankan

    By Admin →

     

     

    *SURABAYA* - Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, menangkap 2 (dua) orang pelaku peretas website milik pemerintah.

    Dua pelaku yang berhasil diamankan, AT, laki laki (27) warga Kelurahan Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan DS alias MA alias Mr Cakil, (23) warga Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Rabu (31/5).

    Menurut Kombes Pol Dirmanto, peristiwa peretasan itu dilakukan oleh para tersangka itu dimulai pada bulan Februari 2023.

    “Peretasan ini dilakukan oleh kedua tersangka pada bulan Februari 2023,”ujar Kombes Dirmanto di hadapan awak media.

    Sementara itu Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman mengatakan modus tersangka melakukan peretasan untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian.

    "Modusnya tersangka melakukan peretasan terhadap website pemerintahan dan pendidikan khususnya di Jawa Timur. (tpka.its.ac.id) untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian," kata Wadirreskrimsus, AKBP Arman saat pers rilis di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Rabu (31/5).

    Menurut Kombes Arman, kedua pelaku tak butuh waktu lama untuk meretas website milik pemerintah itu.

    “Pengakuan tersangka, hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk melakukan peretasan,”tambah Kombes Arman.

    Sedangkan motif tersangka melakukan perbuatan tersebut kata Kombes Arman untuk mendapat keuntungan sejumlah Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dari menjual website yang sudah tertanam backdoor yaitu https://tpka.its.ac.id/fz.php.

    Lebih jauh disampaikan, tersangka sebagai hacker ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa telah berhasil meretas website pemerintahan (go.id atau ac.id).

    Kronologi perkara, Website https://tpka.its.ac.id/ tersebut adalah website resmi milik Institut Teknologi Sepuluh November (ITS). Website tersebut diperuntukkan sebagai sarana untuk tes potensi akademik bagi calon pendaftar program pascasarjana ITS.

    "Sekira bulan Februari 2023, pihak ITS mendapat laporan dari sistem deteksi (IDS). Bahwa telah terjadi dugaan akses ilegal terhadap website https://tpka.its.ac.id/," ungkap Kombes Arman.

    Diketahui bahwa dari peristiwa akses illegal (peretasan) terhadap website https://tpka.its.ac.id/, mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

    “Hal itu dibuktikan dengan tampilan yang berubah menjadi landing page (halaman awal) website slot88 (website perjudian),”jelas Kombes Arman.

    Setelah mendapatkan laporan, penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan. Pada tanggal 28 Maret 2023, penyidik menangkap tersangka AT di Dusun Sinabe RT 02 RW 03 Kelurahan Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    Tersangka AT ini diduga keras melakukan akses illegal (peretasan) terhadap website https://tpka.its.ac.id/.

    Penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat keras atau perangkat lunak Komputer yang dirancang atau secara khusus dikembangkan untuk melakukan akses illegal (peretasan) yang digunakan oleh tersangka AT.

    Barang bukti yang disita dari tangan tersangka 1 (satu) unit HP android, 1 (satu) unit pc rakitan warna hitam, 1 (satu) unit layar monitor merek samsung model B1930N warna hitam, 1 (satu) unit keyboard berkabel merek logitech warna hitam dan 1 (satu) unit mouse berkabel merek robot warna hitam.

    Dalam memproses perkara ini, Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil beberapa saksi dan dua saksi ahli yakni, Ahli ITE (Aulia Bahar Pernama, S.Kom., M.ISM selaku Kasi Persandian dan Keamanan Informasi di Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Provinsi Jatim dan Ahli Pidana (Sapta Aprilianto S.H., M.H., LLM, Unair Surabaya.

    Pasal yang diterapkan untuk kedua tersangka adalah UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

  • OPS Sikat Semeru 2023, Polres Bondowoso Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba 16 Tersangka Diamankan

    By Admin →

     

    BONDOWOSO – Selama bulan Mei 2023 Satresnarkoba Polres Bondowoso berhasil mengungkap 14 Kasus terkait Narkoba.

    Dari 14 kasus yang berhasil diungkap tersebut ada delapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dan enam kasus penyalahgunaan obat farmasi tanpa ijin edar.

    Dari hasil pengungkapan tersebut, Polres Bondowoso berhasil mengamankan sebanyak 16 tersangka diantaranya Sembilan tersasangka adalah pengedar ( bandar ).

    Adapun barang bukti Narkoba yang berhasil disita oleh Satresnarkoba Polres Bondowoso diantaranya bukti sabu 2,86 gram, Pil Logo Y 5516 butir, Pil Logo DMP sebanyak 927 butir.

    Hal tersebut seperti dipaparkan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K saat menggelar Press Release di Mapolres Bondowoso, Selasa ( 30/5).

    “Adapun modus operadi dalam kasus Narkoba ini diketahui para tersangka membeli untuk dijual lagi setiap paket dengan harga ratusan ribu,”ujar AKBP Bimo di hadapan awak media.

    Sedangkan dalam Kasus edar sediaan Farmasi lanjut AKBP Bimo, diketahui para tersangka menjual secara bebas kepada umum bahkan dikalangan pelajar.

    Untuk para tersangka di kenakan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun serta paling lama 20 Tahun.

    Selain itu juga kenakan Pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Ancaman Hukuman paling lama 15 Tahun.

    Kapolres Bondowoso menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Bondowoso.

    “Kami komitmen untuk memberantas peredaraan Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Bondowoso dan bagi pelaku akan tetap kami tindak tegas,”pungkas AKBP Bimo. (*)

  • Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor di Sumenep Setelah Aksinya Terekam CCTV Viral

    By Admin →

     

     

    Sumenep – Polres Sumenep melalui Unit Reskrim Polsek Kangean berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor,Minggu (28/05/2023)

    Polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan tersangka yang diketahui seorang residivis.

    Penangkapan tersangka berinisial K (34) warga Desa Angkatan, Arjasa berawal dari laporan korban atas nama Celvin (15) warga Desa Laok Jang-jang yaitu pada 24 Mei 2023 sekira pukul 21.49 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor, dihalaman rumah Moh. Riyan, Dusun Tambak, Desa Laok Jang-jang Kec Arjasa Kab Sumenep.

    Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terekam cctv dan videonya viral di media sosial, berbekal rekaman video tersebut anggota Polsek Kangean melakukan penyelidikan dan pada sabtu 27 Mei 2023 tersangka berhasil diamankan.

    “Setelah dilakukan penyelidikan sesuai dengan CCTV yang beredar di masyarakat kemudian diketahui bahwa orang yang telah mengambil sepeda motor tersebut sebanyak 2 orang yaitu tersangka K bersama seorang temannya,” kata Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Polres Sumenep, Akp. Widiarti S.,S.H

    Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 unit sepeda motor dan 1 jaket warna merah yang dipakai tersangka saat melakukan aksi pencurian yang dilaporkan korban.

    Sedangkan satu tersangka yang merupakan teman K saat melakukan pencurian masih dalam pengejaran aparat Kepolisian Polsek Kangean.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, ke 5e KUH Pidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUH Pidana.

    “Tersangka K pernah ditangkap oleh Petugas Polsek Kangean karena terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 dan sudah mendapatkan vonis hukuman selama 10 bulan penjara.” terang Widiarti. (*)

  • Antisipasi Karhutla, Polisi Lakukan Patroli Hutan Watu Blorok Mojokerto

    By Admin →

     

    KOTA Mojokerto – Mendeteksi dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) di wilayah hukum Polresta Mojokerto, Polsek Jetis melakukan langkah antisipasi.

    Upaya yang dilakukan selain memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar dalam pencegahan kebekaran, Pihak Polsek Jetis juga mendeteksi secara rutin dengan memantau situasi cuaca di alam sekitar secara kasat mata.

    Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T melalui Kapolsek Jetis Kompol Sumaryanto, SH mengatakan kegiatan tersebut adalah tindakan tanggap bencana yang telah di atensikan oleh Kapolresta Mojokerto.

    “Untuk wilayah Polresta Mojokerto ada area hutan yaitu Hutan Watu Blorok dan lahan pohon kayu putih, yang perlu kita antisiapasi terjadinya kebakaran hutan seperti di Gunung Welirang Kabupaten Mojokerto,”ujar Kompol Sumaryanto,Selasa (30/5).

    Ia menyebut saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau yang di khawatirkan akan adanya kebakaran hutan.

    “Untuk itu patroli kami juga menyasar ke wilayah hutan dan lahan selain ke beberapa wilayah yang kami anggap rawan gangguan kamtibmas,”pungkas Kompol Sumaryanto. (*)

  • Giat Samapta Berkah Berbagi Kebahagiaan Di Panti Asuhan Munirul Islam

    By Admin →

     

     

    PONOROGO - Sat Samapta Polres Ponorogo Melaksanakan kegiatan Berbagi berkah di panti asuhan munirul islam yang berada di kelurahan pinggirsari kec/kab Ponorogo,Selasa (30/5).

    Kasat Samapta AKP Agus Syaiful Bahri , S.Ag, M.H bersama dengan Kaurbinops Iptu Slamet,SH Kanit Pamopvit Ipda Krisna beserta perwakilan anggota sat samapta mengunjungi dan memberikan bantuan sosial .

    Rombongan dari Sat Samapta Langsung di sambut dan di terima Pimpinan panti asuhan munirul islam Bapak Dr. H Ahmad Ahcmad soenarno bersama pengurus panti asuhan, sebanyak 50 anak yang berada di panti asuhan munirul islam saat ini yang berada dalam asuhannya

    AKP Agus menyampaikan kegiatan penyaluran bantuan sembako kepada panti asuhan berupa beras,mie,dan minyak goreng walaupun tidak seberapa akan di lakukan secara rutin setiap bulan dan bergantian di wilayah kab Ponorogo.

    Pimpinan panti Asuhan Munirul Islam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Ponorogo khususnya Sat Samapta yang telah peduli kepada anak anak yatim piatu yang berada di bawah asuhannya .

    Kasat samapta menambahkan sebagai bentuk kepedulian Polres Ponorogo khususnya Sat Samapta kepada anak yatim piatu kita sisihkan sedikit rejeki demi membantu dan meringankan beban pada Panti Asuhan Munirul Islam "pungkasnya

    (HUMAS)

  • Polsek Pulung Melaksanakan Baksos Kepada Warga Terdampak Retakan Tanah Di Desa Bekiring

    By Admin →

     

     

     

    PONOROGO, Polsek Pulung Polres Ponorogo Polda Jatim melaksanakan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak tanah retak di dukuh Nguncup Desa Bekiring Kec. Pulung, Rabu (31/5).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pulung AKP Mujiono SH, Waka Polsek Pulung, Kanit Sabhara, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Bekiring, Kepala Desa Bekiring Tokoh dan warga yang terdampak.

    Kapolsek Pulung AKP Mujiono SH, mengatakan, penyaluran bantuan ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polri terhadap sesama warga masyarakat yang membutuhkan.

    "Polsek Pulung melaksanakan baksos dengan memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak retakan tanah di dusun nguncup desa Bekiring yang mengakibatkan 14 rumah mengalami kerusakan pada dinding dan lantai. sehingga mengkhawatirkan bagi penghuninya, warga sejumlah 14 kk/ 32 jiwa, mengungsi dan menempati shelter yang disediakan oleh Dinsos kab Ponorogo, "kata AKP Mujiono.

    Dengan penyaluran ini, Kapolsek Pulung mengatakan, pihaknya berharap bantuan yang disalurkan dapat bermanfaat bagi warga terdampak retakan tanah di Desa Bekiring.

    "Semoga bantuan yang tidak seberapa ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban warga terdampak retakan tanah di Desa Bekiring, "tutupnya.

    (humas)

  • Polres Ponorogo Melaksanakan Pengamanan Eksekusi Tanah Dan Bangunan Di Desa Ngampel

    By Admin →

     

     

    PONOROGO, Personil dari Polres Ponorogo dan Polsek Balong melaksanakan pengamanan kegiatan pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan di Dkh. Krajan RT 3 RW 1 Ds. Ngampel Kec. Balong Kab. Ponorogo oleh juru sita PN Ponorogo, Rabu (30/5).

    Dalam pengamanan tersebut dipimpin Wakapolres Ponorogo Kompol Verawaty Thaib, S.I.K., M.Si, Kabag Ops Kompol Dhanang P, Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo, KBO Samapta Iptu Slamet, Kanit IK IPTU Wawan Aprillia, Paurkerma Iptu Mujian, 64 personil Polres Ponorogo dan 15 personil Polsek Balong.

    Wakapolres Ponorogo Kompol Verawaty Thaib, S.I.K., M.Si, mengatakan, pengamanan yang dilaksanakan guna untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan kerawanan yang akan ditimbulkan pada saat pelaksanaan eksekusi.

    "Personil melaksanakan patroli sambang dan pendekatan humanis terhadap para sasaran. Dan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Ponorogo untuk ketahui upaya hukum dan tindak lanjut para pihak dalam rangka mapping potensi perkembangan pasca proses eksekusi. Selama kegiatan berlangsung kondusif dan aman, "tutupnya.

     

    (humas)

  • Ops Sikat Semeru, Polres Ponorogo Ungkap 10 Kasus Dengan 11 Pelaku, 2 Diantaranya Pelaku Dibawah Umur

    By Admin →

     

    Ponorogo - Komitmen Kapolres Ponorogo bersama jajaran untuk memerangi kejahatan tak dapat diragukan lagi. Kali ini, hasil operasi Sikat Semeru 2023 Polres Ponorogo berhasil mengungkap 6 Kasus Pencurian dengan pemberatan, 3 kasus Curanamor dan 1 Kasus Pencurian dengan kekerasan.

    Namun ada yang sangat berbeda dengan rilis sebelumnya, kali ini terlihat Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, S.I.K, M.Si bersama Dandim 0802 Ponorogo, Letkol Inf Hirta Juni Ardiansyah, S.Sos, M.Han memimpin kegiatan tersebut dihadapan puluhan jurnalis.

    Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko dalam keterangannya mengatakan dari total 10 Kasus yang diungkap dan diamankan 11 pelaku. "Terdiri dari 6 kasus pencurian dengan pemberatan, 3 kasus curanmor dan 1 kasus dengan kekerasan,"katanya saat menggelar rilis di Mapolres Ponorogo, Selasa (30/5/2023).

    Dari total pelaku, lanjut Kapolres Ponorogo, ada 2 pelaku yang masih dibawah umur (inisial FM dan MO) yang diamankan, dengan kasus pencurian motor dengan tempat kejadian perkara di teras rumah milik warga, diwilayah Sampung, Ponorogo. "Kedua pelaku masih dibawah umur dan putus sekolah. Mereka berdua mencuri motor yang kuncinya tidak dilepas oleh pemiliknya,"lanjutnya.

    AKBP Wimboko melanjutkan, kasus yang cukup menarik perhatian lainnya adalah pencurian alat-alat pertanian. Jadi, pelaku yang berjumlah 3 orang, mencari alat pertanian yang sengaja ditinggal diarea persawahan oleh pemiliknya. Setelah mendapatkan target, ke tiga pelaku menggunakan mobil pick up untuk melakukan aksi pencurian peralatan pertanian. "Satu pelaku (inisial AS) diamankan Kota Malang, dua pelaku masih dalam pengejaran petugas. Tidak hanya itu, kita juga mengamankan penadahnya (inisial S) di kota Bojonegoro. "Pelaku melakukan pencurian pada malam hari di area persawahan diwilayah Desa Plancungan, Kecamatan Slahung. Mereka mencuri traktor hingga mesin disel. Hasil curiannya dijual ke kota Bojonegoro,"paparnya.

    Kapolres Ponorogo berharap agar warga semakin berhati-hati dalam mengamankan barang-barang berharga miliknya. "Termasuk para petani yang memiliki peralatan agar dibawa pulang. Karena dari pengakuan para pelaku, mereka sudah melakukan pencurian diberbagai kota,"pungkasnya.

    Humas

  • Kapolres Ponorogo Kunjungi Pondok Pesantren Walisongo Desa Ngabar

    By Admin →


     PONOROGO, Kapolres Ponorogo AKBP WIMBOKO, SIK, M.Si melaksanakan kunjungan dan bersilaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren Walisongo Ngabar Ds. Ngabar Kec. Siman, Selasa (29/5). 

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, SIK, M.Si, PJU Polres Ponorogo, Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto, S.H, Pimpinan Ponpes Wali Songo Ngabar KH. Heru Saiful Anwar, M.A, KH, MOH Ihsan M. Ag, Ustadz/Pengurus Ponpes Wali Songo Ngabar. 

    Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko SIK, M.Si menyampaikan bahwa selain memperkenalkan diri sebagai pejabat Baru di Polres Ponorogo, pihaknya mohon doa restu/ dukungan dan siap bersinergi dengan pimpinan Pondok Pesantren di wilayah Ponorogo, serta diharapkan Pondok Pesantren turut mendukung tugas-tugas Kepolisian. 

    "Kunjungan merupakan salah satu upaya guna untuk mempererat tali silaturahmi dan komunikasi dengan para tokoh agama dan pimpinan pondok pesantren di wilayah Ponorogo, "kata AKBP Wimboko. 

    Lebih lanjut AKBP Wimboko menambahkan, selain untuk mempererat silaturahmi, kunjungan ini juga salah satu upaya guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Ponorogo.


    (humas)

  • Polisi Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Loging di Taman Nasional Baluran Situbondo

    By Admin →

     

     

    SITUBONDO - Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Asembagus berhasil mengungkap kasus llegal Logging di wilayah hutan lindung Taman Nasional Baluran.

    Dalam ungkap kasus Ilegal Logging tersebut petugas mengamankan pelaku pria inisial Z, (28) Warga Sumberwaru Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo

    Pelaku Z diamankan Minggu dini hari (28/5/23) beserta Barang bukti diantaranya satu unit Kendaraan APV warna Silver dan 11 balok kayu jati di Jalan Pelabuhan Jangkar Desa Asembagus Kec. Asembagus Kab.Situbondo.

    Pelaku Z diduga kuat melakukan Ilegal Logging yaitu mengangkut kayu jati tanpa dilengkapi dengan dokumen atau surat syahnya hasil hutan.

    Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan kronologis ungkap kasus ilegal logging tersebut berawal pada hari Minggu dini hari (28/5/23) anggota Polsek Asembagus mendapatkan informasi warga.

    “Anggota mendapat informasi dari warga tentang adanya kendaraan jenis APV warna Silver yang diduga mengangkut Kayu Ilegal,”kata AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (30/5).

    Selanjutnya sejumlah anggota Polsek Asembagus merespon laporan tersebut dengan melakukan pengintaian kendaraan tersebut di wilayah Asembagus untuk melakukan penghadangan.

    Setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil APV silver tersebut ternyata ditemukan sedang mengangkut 11 batang kayu jati berbentuk balok tanpa dokumen resmi hasil hutan.

    Kayu tersebut diduga berasal dari kawasan Hutan Baluran Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo.

    “Pelaku dan juga barang bukti sudah diamankan oleh Polsek Asmebagus,dan Kapolsek Asembagus juga telah berkoordinasi dengan Petugas Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) Taman Nasional Baluran untuk mempercepat proses penyidikan kasus llegal Logging ” terangnya.

    Selain itu, personel Polsek Asembagus bersama Polhut Taman Nasional Baluran melakukan kroscek tunggak di Taman Nasional Baluran untuk memastikan kayu tersebut berasal.

    Alhasil petugas menemukan pohon kayu jati bekas ditebang dan beberapa kupasan kulit kayu jati serta potongan pucuk kayu jati.

    Dengan jejak perambahan hutan tersebut kemudian dijadikan bukti bahwa kayu jati yang diangkut oleh pelaku Z adalah berasal dari hutan konservasi Taman Nasional Baluran.

    “Dari hasil pengecekan Polisi bersama Polhut, ditemukan bekas penebangan kayu jati dan bekas jejak perambahan hutan memperkuat bukti bahwa kayu jati yang dicuri tersangka berasal dari hutan konservasi Taman Nasional Baluran “ tutupnya. (*)

  • Polisi Berhasil Menangkap Dalang Pembakaran Mobil Milik Ketua LSM di Probolinggo

    By Admin →

     

     

    PROBOLINGGO,- Gerak cepat Satreskrim Polres Probolinggo dalam memburu pelaku utama pembakaran mobil di Kotaanyar akhirnya membuahkan hasil.

    Tak butuh waktu lama, usai menangkap tiga pelaku pembakaran, kini Satreskrim berhasil meringkus satu orang pelaku utama yakni S (49), warga asal Desa Binor Paiton, Kabupaten Probolinggo.

    Diketahui bersama telah terjadi tindak pidana pembakaran mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1884 QL milik Syaiful Bahri (35). Kejadian pembakaran mobil ini terjadi pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 02.00 Wib.

    Mobil tersebut dibakar oleh tiga orang yang merupakan suruhan S, diantaranya yakni DH (40), warga Desa Taman Kecamatan Paiton, M (21) warga kecamatan Kraksaan, dan BU (43), warga Desa Bucor Kulon Kecamatan Pakuniran. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Probolinggo.

    Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan tersangka S diamankan pada Jum'at (26/05/2023) dari hasil pengembangan tiga tersangka yang diamankan sebelumnya.

    Motif tersangka S melakukan pembakaran terhadap mobil korban lantaran sakit hati karena merasa dikhianati korban saat bekerja sama.

    "Jadi dari pengakuan tersangka S, awalnya ia mempunyai kerja sama dengan korban, namun ditengah jalan korban tidak berkomitmen sehingga tersangka sakit hati dan berniat membakar mobil korban," kata Kapolres Probolinggo.

    Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan dari pengungkapan kasus pembakaran mobil ini diharapkan dapat membuat masyarakat semakin aman dan nyaman.

    "Harapan kami yakni masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat melalui karamgan bunga yang dikirimkan kepada kami," tutur Kapolres Probolinggo. (*)

  • Polda Jatim Berhasil Ungkap Penipuan Trading Ratusan PMI Rugi Milyaran Rupiah

    By Admin →

     

     

    SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan satu tersangka wanita asal Lumajang inisial SR (43).

    SR ditangkap setelah diduga kuat melakukan penipuan ratusan korban sesama Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong, Taiwan dan Indonesia, dengan bisnis trading palsu Alfa Forex Trading.

    Adapun keuntungan yang didapat oleh SR terkait aksi tipu - tipunya ini mencapai Rp 3 miliar lebih.

    Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan, bagi PMI yang tersebar di luar negeri diminta untuk lebih hati-hati bila ingin berinvestasi.

    Sebab, pelaku penipuan berkedok investasi ini selalu berupaya dengan memanfaatkan kurangnya pengetahuan calon membernya.

    "Semoga ini juga akan membuka informasi bagi para pekerja migran yang berada di luar negeri agar bisa menyimak kabar ini," ujar Irjen Toni saat menggelar pers rilis di Polda Jatim,Selasa (30/5).

    Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan, praktik tipu gelap itu dilancarkan tersangka sejak 2018 lalu.

    Modusnya, tersangka mengiming-imingi korbannya dengan keuntungan sebesar 15-20 persen per-minggu dari modal yang disetor, dan modal tersebut bisa ditarik kapan saja setelah 15 hari deposit.

    "Korban yang sudah mendaftar ada sekitar 250an orang dengan kerugian total lebih kurang Rp 3,4 miliar," kata Kombes Farman.

    Kombes Farman menyebut, jumlah uang yang disetor para korban bervariatif ada yang Rp 500 ribu sampai 57 juta.

    "Hasil interview dengan teman PMI yang afa di Hongkong, mereka yakin bahwa SR ini akan mengembalikan uangnya,"jelas Kombes Farman.

    Untuk menggaet korbannya, lanjut tersangka SR mempromosikan trading palsu itu melalui Facebook serta WhatsApp untuk menawarkan kepada para member, baik yang dikenal maupun orang lain.

    Tersangka tak bekerja sendiri, ia dibantu empat agen yang disebar di Hongkong, Taiwan, Jakarta dan Surabaya.

    Setelah korban terbujuk rayuan para pelaku, para korban diminta transfer uang deposit dengan nominal bervariatif di rekening tersangka.

    Sementara bila para agen mendapat korban, akan diberi upah sebesar 1,5 persen dari hasil transfer yang diterima tersangka.

    Namun, setelah berjalan satu Minggu di mana korban harus profit dari dana yang didepositokan, proses pencairan mengalami kendala, bahkan beberapa korban mengaku tidak mendapat profit serta uang deposit tak bisa ditarik tanpa disertai alasan yang jelas.

    Hasil penyelidikan kepolisian, tersangka melakukan trading dengan aplikasi Trade-W yang diketahui dari majikannya sewaktu berkerja di Hongkong pada 2014 lalu.

    Selanjutnya, pada 2018 tersangka SR mulai membuka trading tersebut.

    "Jadi penipuan trading atas nama Arfa Forex Trading, hal ini dibuat pelaku karena yang bersangkutan pernah bekerja pada majikannya yang memang pekerjaannya adalah trading dan pelaku ini mencoba meniru apa yang sudah dilakukan oleh majikannya dulu," lanjutnya.

    Pengakuan tersangka pada petugas, uang hasil penipuan itu digunakan untuk mengembalikan uang kepada beberapa member. Sedangkan, sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

    "Kalau aset gak ada. Uang itu digunakan untuk mengembalikan uangnya beberapa member dan keperluan hidup sehari-hari," tandasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengimbau masyarakat khususnya para PMI untuk lebih berhati-hati sebelum melakukan investasi.

    Masyarakat bisa melakukan pengecekan di website Bappebti untuk mengetahui legalitas perusahaan tersebut.

    "Kami berharap pada masyarakat khususnya pekerja migran ini untuk waspada kalau mau investasi," ujar Kombes Dirmanto.

    Ia menegaskan usaha trading ini juga harus mengantongi ijin dari otoritas jasa keuangan dan badan pengawas perdagangan berjangka atau Bappebti.

    "Apabila mau investasi trading, tolong di cek di website Bappebti. Di sana sudah jelas perusahaan mana yang betul mengantongi ijin," pungkas Kombes Dirmanto.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita 6 bendel formulir pendaftaran, buku rekening berikut kartu ATM atas nama Setiyo Rini, buku catatan dan ponsel. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 45A ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)

  • Polres Ponorogo Laksanakan Tes Urine Secara Berkala Kepada Anggotanya

    By Admin → 30 Mei 2023

     

     

    PONOROGO - Polres Ponorogo melaksanakan Tes urine secara berkala pada Anggota baik Perwira maupun Bintara yang bertempat di Dokkes Polres Senin ( 29/5)

    Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko S.I.K.,M.Si menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka bentuk implementasi program kapolri.
    Hari ini kita tunjuk secara acak dari masing masing fungsi untuk melaksanakan Tes Urine guna mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan Anggota Polri" terang Kapolres.

    Menurut Kapolres Pimpinan tertinggi Polri menegaskan akan menindak tegas kepada anggotanya apabila terlibat penyalahgunaan Narkoba akan di berikan Hukuman Disiplin maupun pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Lebih lanjut Kapolres menegaskan 'Sebagai aparat penegak hukum sebaiknya kita harus menegakkan hukum ke dalam dulu sehingga bisa Profesional dalam melaksanakan tugas di masing masing fungsi dan kita tegaskan tidak ada celah untuk peredaran Narkoba di wilayah Ponorogo khususnya tegas AKBP Wimboko.

    Sementara itu Kasi Propam Polres Ponorogo IPTU Sultoni menambahkan Kami tidak segan menindak Anggota yang melanggar kode etik profesi, sangsi sudah jelas."Kami akan melaksanakan Tes Urine kepada Anggota secara Acak dan waktu yang tidak bisa di tentukan.

    Kasi Propam menambahkan hasil dari Tes Urine yang dilaksanakan Sie Propam dan Dokkes Polres Ponorogo kepada Anggota sejumlah 45 personil dinyatakan Negatif dari penyalahgunaan obat terlarang" pungkasnya

     

    (HUMAS)

  • Polsek Mlarak Melaksanakan Pengamanan Pengajian Ahad Wage Di Desa Serangan

    By Admin →

     

     

     

    PONOROGO, Polsek Mlarak Polres Ponorogo Polda Jatim melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan pengajian rutin ahad wage dan halal bihalal Muslimat NU ancab MLARAK di Ranting Serangan, Minggu (28/5).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Mlarak Sdri Joana Da Costa S. Sos., M. Si, Kepala Desa Serangan Sdri Sri Asih, Danramil Mlarak diwakili Pelda Bimo, Bhabinkamtibmas Ds. Serangan Briptu Dita Imaniar, Pimpinan Muslimat NU cabang Ponorogo, Ketua Ranting Muslimat NU. Kec. Mlarak, Pimpinan Ranting Muslimat NU Ancab  se Kec. Mlarak,Anggota Muslimat NU Ancab se. Kec Mlarak, Perangkat Ds. Serangan, Warga Ds. Serangan.

    Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi mengatakan bahwa pengamanan yang dilaksanakan pada pengajian ini merupakan bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat menjaga situasi agar tetap kondusif.

    "Pengamanan ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengadakan kegiatan masyarakat supaya berjalan lancar serta kondusif, "tutupnya.

     

    (Humas)

  • Polres Trenggalek Tetapkan Tiga Orang Tersangka Komplotan Pencuri Spesialis Toko Swalayan

    By Admin →

     

    TRENGGALEK – Upaya Polres Trenggalek mengungkap dan menangkap komplotan pencuri spesialis toko swalayan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 yang lalu di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek akhirnya membuahkan hasil.

    Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Trenggalek mengungkapkan pihaknya telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka.

    “Satu orang tersangka berhasil diamankan yakni MN warga Soko Kabupaten Tuban. Kemudian IW dan K, keduanya perempuan dan ditetapkan sebagai DPO,” ungkap AKBP Alith,Senin (29/5)

    AKBP Alith menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui para tersangka melakukan aksinya sebanyak tiga kali.

    Pertama hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 sekira pukul 17.21 Wib, yang kedua pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 08.05 Wib dan terakhir pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 13.45 Wib.

    Kejadian tersebut berawal dari salah satu saksi saat mengecek stok barang mengetahui bahwa stok beberapa barang berupa susu anak berbagai merk dan ukuran tidak ada ditempatnya.

    Demikian pula dalam data penjualan kasir yang tidak sesuai dengan jumlah barang.

    “Karena ada selisih, saksi kemudian mengecek CCTV toko dan diketahui ada seorang laki laki dan perempuan yang tidak dikenal mengambil barang berupa susu anak dalam jumlah banyak,”terang AKBP Alith.

    Selang beberapa hari kemudian, saksi lainnya merasa curiga dengan kedatangan seorang laki-laki dan perempuan di toko tersebut yang mirip dengan pelaku pencurian yang sempat terekam sebelumnya.

    Saksi kemudian melaporkan kepada pengelola toko hingga berhasil mengamankan salah satu dari tersangka.

    Dari tangan tersangka Polres Trenggalek mengamankan sedikitnya belasan kaleng susu berbagai merk, sebuah handphone, uang tunai dan satu set kaos dan celana panjang.

    Sementara kepada tersangka DPO pihaknya meminta dengan tegas segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Saat ini anggota masih dilapangan melakukan pengejaran,” tambah Akbp Alith.

    Sementara terhadap tersangka petugas menjerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya tujuh tahun. (*)

  • Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penipuan Ticket Konser Coldplay, Tiga Tersangka Diamankan

    By Admin →

     

     

    Kota Malang - Animo tinggi masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung konser Band asal Inggris Coldplay pada November 2023 mendatang di manfaatkan oleh segelintir orang untuk melakukan aksi penipuan

    Seperti yang berhasil di ungkap oleh Polsek Blimbing Polresta Malang Kota dengan mengamankan tiga tersangka penipuan penjualan tiket konser band asal Inggris, Coldplay.

    Ketiga tersangka tersebut merupakan warga asli Malang dan juga Probolinggo, Jawa Timur

    Bermula dari laporan perempuan inisial RD asal Tangerang yang melakukan laporan penipuan ke Bareskrim Polri pada 19 Mei 2023 lalu.

    Kemudian, laporan tersebut dilimpahkan ke Polresta Malang Kota pada tanggal 21 Mei 2023, karena dua tersangka diantaranya merupakan warga Malang

    "Kita sambungkan ke Polsek Blimbing (tersangka warga Blimbing) dan Kapolsek beserta tim berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim untuk melakukan proses lidik," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto Senin (29/5/2023).

    Setelah melakukan proses lidik, akhirnya anggota Polresta Malang Kota melalui Polsek Blimbing berhasil menangkap ketiga tersangka berinisial PASNW, GYP dan NW di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

    "Sehingga jelas sudah kita amankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penadahan terhadap penjualan tiket Coldplay," ungkap Kombes Budi Hermanto.

    Sementara, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi penangkapan ketiga tersangka tersebut.

    Awalnya, anggota kepolisian mendatangi lokasi Blimbing, Kota Malang yang sesuai dengan KTP dari tersangka. Akan tetapi, hasilnya pun nihil.

    "Kemudian kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan ini sudah lama meninggalkan Kota Malang dan tinggal di Kota Probolinggo dan kita tangkap Jumat (26/5) lalu," jelas Kompol Danang.

    Diketahui, dua dari tiga tersangka tersebut merupakan anak dan ibu. Lalu, satu tersangka laki-laki berinisial GYP merupakan pacar dari PSNW.

    Untuk modus penipuannya sendiri, tersangka melancarkan aksinya melalui akun media sosial Twitter bernama 'membirv'.

    Mereka (tersangka) membeli akun Twitter yang sudah memiliki follower banyak. Itu digunakan untuk menawarkan atau mengiklankan tiket, khususnya konser-konser artis luar negeri, termasuk Coldplay.

    "Ditawarkan dan beberapa ada yang tertarik. Kemudian men-DM akun tersangka dan lanjut ke nomor WA untuk memesan dan transfer sejumlah uang sesuai pesanan," katanya.

    Namun, saat pelapor melakukan transfer uang ke tersangka sebesar Rp9 juta, tersangka pun langsung memblokir nomor pelapor untuk menghilangkan jejak.

    "Dari hasil penyelidikan, setidaknya ada 19 orang (yang tertipu) dengan nilai kerugian tiket yang paling murah Rp2,5 juta hingga kisaran Rp9 juta," imbuhnya.

    Para korban sendiri sebagian besar berasal dari wilayah Jakarta. Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menambah bukti dan bisa dimungkinkan masih ada korban-korban lainnya.

    Sebab, para tersangka ini tak hanya melancarkan aksi penipuannya dalam rangka menyambut konser Coldplay. Namun, mereka sudah melancarkan aksinya selama kurang lebih satu tahun sebelumnya.

    "Jadi setiap ada konser besar dengan artis luar negeri, seperti K-POP sampai Coldplay ini yang peminatnya banyak, mereka (tersangka) melancarkan aksinya," ucapnya.

    Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Diantaranya, kartu ATM dari berbagai bank, buku tabungan, sejumlah handphone, file bukti transfer hingga beberapa perhiasan.

    "PASNW ini pelaku utama. Untuk NW dan GYP pelaku pertolongan jahat (kepanjangan tangan pelaku utama). Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari," katanya.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut dikenai pasal 45 A Ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 dan pasal 28 Ayat 1 No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. (*)

  • Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke 77, Polres Nganjuk Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

    By Admin →

     

     

    NGANJUK – Menjelang peringatan hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023 Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Nganjuk dan anggota staff menggelar doa bersama, Senin (29/5/2023).

    Doa bersama yang dilaksanakan di masjid Al – Ikhlas Polres Nganjuk tersebut juga diikuti oleh 50 anak yatim piatu yang didatangkan dari beberapa panti asuhan di sekitar kota Nganjuk dan diisi dengan tausiah KH. Anshori (Ulama kamtibmas Polres Nganjuk)

    AKBP Muhammad menyebut kegiatan doa bersama merupakan bentuk ikhtiar seluruh anggota Polres Nganjuk dalam rangka menjaga Kabupaten Nganjuk agar tetap kondusif.

    “Dari doa mereka (anak yatim piatu )kita berharap supaya kegiatan Polres Nganjuk dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban juga melayani masyarakat Nganjuk diberikan kelancaran dan kemudahan,” ucap AKBP Muhammad.

    Dalam acara doa bersama tersebut, AKBP Muhammad juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu berupa sejumlah uang dan bingkisan sembako sebagai wujud kepedulian kepada sesama.

    “Semoga bantuan santunan ini menjadi berkah untuk kita semua dan doa yang kita panjatkan dikabulkan oleh Allah SWT,” pungkas AKBP Muhammad. (*)

  • Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke 77, Polres Nganjuk Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

    By Admin →

    uc.jpg


    NGANJUK – Menjelang peringatan hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023 Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Nganjuk dan anggota staff menggelar doa bersama, Senin (29/5/2023).


    Doa bersama yang dilaksanakan di masjid Al – Ikhlas Polres Nganjuk tersebut  juga diikuti oleh 50 anak yatim piatu yang didatangkan dari beberapa panti asuhan di sekitar kota Nganjuk dan diisi dengan tausiah KH. Anshori (Ulama kamtibmas Polres Nganjuk)


    AKBP Muhammad menyebut kegiatan doa bersama merupakan bentuk ikhtiar seluruh anggota Polres Nganjuk dalam rangka menjaga Kabupaten Nganjuk agar tetap kondusif. 


    “Dari doa mereka (anak yatim piatu )kita berharap supaya kegiatan Polres Nganjuk dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban juga melayani masyarakat Nganjuk diberikan kelancaran dan kemudahan,” ucap AKBP Muhammad. 


    Dalam acara doa bersama tersebut, AKBP Muhammad juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu berupa sejumlah uang dan bingkisan sembako sebagai wujud kepedulian kepada sesama.


     “Semoga bantuan santunan ini menjadi berkah untuk kita semua dan doa yang kita panjatkan dikabulkan oleh Allah SWT,” pungkas AKBP Muhammad. (*)

  • Minimalisir Pelanggaran AKBP Wimboko Pimpin Gaktibplin Pada Anggota Polres Ponorogo

    By Admin →

     

     

    PONOROGO - Polres Ponorogo, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko S.I.K.,M.Si yang di dampingi Kanit Propam IPTU Sultoni S.H serta PJU Polres Ponorogo melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada Anggota Polres Ponorogo pada senin (29/5)

    Melalui Kasi Propam AKBP Wimboko menyampaikan kegiatan Gaktibplin dilaksanakan secara berkala untuk cek dan kontrol Anggota , sebelum polri menertibkan keluar maka akan di tertibkan ke Anggotanya terlebih dahulu dikarenakan polri sebagai penggerak revolusi mental di ruang publik "terang Kapolres.

    Kasi propam menambahkan agar seluruh anggota Polres Ponorogo semangat untuk laksanakan tugas dalam rangka tranformasi polri menuju Polri yang PRESISI selain itu juga meminimalisir pelanggaran anggota polres Ponorogo serta menjadikan personal contoh tauladan di masyarakat.

    Anggota Polri harus tertib bersih dan disiplin dan diaplikasikan dalam tugas dan keluarga sehingga bisa selaras antara tugas keluarga dan tugas Negara. Kegiatan Gaktibplin dimulai pemeriksaan dari kerapian sikap tampang dan seragam hingga indentitas diri seperti kartu anggota (KTA) ,SIM, STNK Dan KTP " Pungkasnya

    (HUMAS)

  • Kapolres Ponorogo Hadiri Penilaian Lomba Satkamling Tingkat Polres Di Desa Coper Jetis

    By Admin →

     

     

    PONOROGO, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko S.I.K, M.Si menghadiri Penilaian Lomba Satkamling Tingkat Polres Ponorogo bertempat di Satkamling RT 02 RW 01 Dkh. Coper Kidul Ds. Coper Kec. Jetis, Senin (29/5) sekitar pukul 19.30 wib.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Ponorogo AKBP WIMBOKO, S.I.K., M.Si, Kabagops Polres Ponorogo KOMPOL Dhanang Prasmoko, SH, Kabagren Polres Ponorogo KOMPOL Edy Suyono, SE, MH, Kasat Intelkam Polres Ponorogo AKP Eko Widiantoro, S.Sos., M.H,Kasat Binmas Polres Ponorogo AKP Haryanto, SH, Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Agus Syaiful Bahri, S. Ag, Forpimka Jetis, Kades Coper beserta perangkat, warga masyarakat.

    Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko S.I.K, M.Si menyampaikan bahwa, kegiatan ini adalah Penilaian Lomba Satkamling Tingkat Polres Ponorogo yang diselenggarakan di Desa Coper Jetis.

    "Poskamling Desa Coper ini merupakan perwakilan dari Polres Ponorogo untuk mengikuti lomba di tingkat Polda Jatim. Awal Bulan Juni 2023 akan dilaksanakan Apel Satkampling di Polda Jatim sekaligus menghadirkan kearifan lokal yang dimiliki, "kata AKBP Wimboko.

    Poskamling lanjut Kapolres Ponorogo mengatakan memiliki banyak fungsi salah satunya sebagai tempat masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing.

    "Kita akan berusaha maksimal sehingga menang dalam Loma Satkamling Tingkat Polda Jatim. Dan Polres Ponorogo siap bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Ponorogo, "tutupnya.

    Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan perlengkapan Poskamling dari Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko kepada Kepala Desa Coper.

     

    (humas)

  • Polisi Tetapkan Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Jadi Tersangka Pungli Akte Tanah

    By Admin →

    LUMAJANG - Polres Lumajang menangkap oknum Kepala Desa Mojosari berisial GS dan Kasi Pemerintah IF karena diduga melakukan pungli pembuatan akte tanah untuk kepengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Kades dan Kasi Pemerintahan Desa Mojosari diamankan Polisi setelah warga melakukan aksi demo di Kantor Balai Desa Mojosari pada bulan April 2023 terkait dugaan pungli.

    "Keduanya diamankan Unit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang, setelah warga melakukan aksi demo untuk meminta kembali uang kepengurusan PTSL," ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, SH, SIK, MH saat jumpa pers di Mapolres Lumajang, Senin (29/5).

    AKBP Boy menjelaskan, modus yang dilakukan keduanya ini, pada tahun 2023 Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko mendapatkan program PTSL dari BPN sebanyak 500 orang, kemudian dilakukan sosialisasi oleh BPN didampingi Kepolisian, Kejaksaan Inspektorat tata cara kepengurusan PTSL dengan ketentuan.

    "Dalam proses ini, Kades dan Kasi Pemerintahan mewajibkan kepada pemohon PTSL untuk membuat akte tanah sebagai salah satu persyaratan," jelas AKBP Boy.

    Kapolres Lumajang juga menjelaskan dalam aturan pembuatan PTSL yang tidak memiliki akte tanah tidak diwajibkan.

    "Dimana Kades dan Kasi Pemerintahan ini menyampaikan kepada pemohon PTSL yang belum memiliki wajib memiliki akte, sehingga menyalahi aturan," ujar AKBP Boy.

    Keduanya melakukan pungli kepengurusan akte tanah dengan bervariasi nominal Rp.2.250.000 sampai Rp 11.100.000 perbidang tanah.

    "Yang sudah membuat akte tanah ini sebanyak 111 orang dari 271 bidang tanah," terang Kapolres Lumajang.

    AKBP Boy menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap 71 orang sebagai pelopor, perangkat desa atau tim pokmas 18 orang, operator 2 orang.

    "Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan ahli 5 orang diantaranya, BPRD, bidang hukum, inspektorat, DPMD, dan BPN," ungkapnya.

    Dari hasil penyelidikan proses penerbitan Akte melalui PPATS kecamatan dilakukan tidak sesuai prosedur karena tidak melalui proses verifikasi lapangan dan tidak ada pembayaran pajak BPRD Kabupaten Lumajang.

    "Sampai saat ini sudah sebanyak 88 pemohon yang mendaftarkan proses penerbitan Akte sehingga total kerugian negara Rp 195.800.000," imbuhnya.

    Kapolres menambahkan, Dari hasil pemeriksaan kemungkinan ada tersangka baru dari pengembangan kasus dugaan pungli akte tanah.

    "Kita masih dalami peran yang bersangkutan, dan alat bukti yang cukup," ujarnya

    Saat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menetapkan tersangka baru.

    "Kita tunggu saja hasil pengembangan penyelidikan dilakukan oleh penyidik," ujar Kapolres.

    Sementara barang bukti diamankan 88 akte yang dibuat oleh PPATS, 2 buku catatan daftar penerima PTSL, 1 komputer untuk pembuatan akte, kwitansi penerimaan uang dari masyarakat ke Kepala Desa, dan uang tunai Rp 72.200.000.

    "Atas perbuatannya kedua tersangka ini dijerat Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara," tegasnya. (*)

  • Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

    By Admin → 29 Mei 2023

    JAKARTA—- Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa jajarannya terus mengopotimalkan pemanfaatan teknologi digital sebagai bentuk penguatan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam penerimaan anggota Polri.

    “Pertama kalinya, Polri membentuk posko monitoring center CAT akademik dan psikologi,” kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/5).

    Mantan Kadiv Humas Polri ini membeberkan, pelaksanaan tes dilakukan secara realtime dengan CAT (computer assisted test) yang diawasi oleh pengawas internal antara lain Itwasum, Divpropam Polri, Direktorat Siber Bareskrim, Inteltek Baintelkam Polri.

    Tidak hanya pihak internal, pelaksanaan tes penerimaan dengan menggunakan CAT ini juga diawasi eksternal yaitu BSSN, ahli IT dari Universitas Gunadarma dan LSM Pesdam (peningkatan sumber daya manusia).

    “Memberdayakan teknologi komunikasi yang telah dimiliki dan menyebar di 34 Satuan Wilayah, termasuk Papua dan Papua Barat,” kata Dedi.

    Dengan menggunakan CAT yang bisa dipantau secara realtime, kata Dedi hasilnya
    langsung dapat diketahui oleh peserta seleksi dan mengantisipasi adanya kerjasama antar peserta seleksi maupun pihak lain yang akan membantu peserta, karena soal yang tampil di layar PC masing- masing peserta seleksi berbeda.

    Kemudian, sambung Dedi, ketika terjadi permasalahan dalam proses seleksi, seketika dapat diselesaikan karena adanya keputusan langsung dari pengampu kebijakan. Melalui posko monitoring center ini, terdapat
    interaksi secara langsung antara Panitia Pusat dengan seluruh Panitia Wilayah dan sebagai mitigasi cepat atas permasalahan- permasalahan.

    “Seperti kendala login ke server, ganguan perangkat komputer, ganguan jaringan listrik/internet,” pungkas Dedi.

  • Unik, Polisi Patroli Sambil Berbagi Sayuran dan Lauk Gratis Untuk Warga Jogorogo Ngawi

    By Admin →

     

     

    NGAWI – Ada saja cara anggota Polsek Jogorogo Polres Ngawi ini dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat demi menyampaikan pesan kamtibmas dan menggali informasi di wilayah tugasnya.

    Setelah mengumpulkan iuran dari seluruh anggota yang ada di Polsek Jogorogo, selanjutnya mereka belanja sayuran dan lauk pauk untuk dibawa keliling kampung dengan mobil patroli.

    Bukan untuk berjualan, namun sayuran dan lauk pauk itu dibagikan secara gratis kepada warga terutama yang dinilai kurang mampu.

    Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jogorogo AKP Nur Hidayat, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan Polri kepada masyarakat khususnya pada hari Jumat Berkah.

    "Ini adalah salah satu inovasi Polsek Jogorogo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada para ibu-ibu untuk meringankan sedikit urusan dapur," tutur AKP Nur Hidayat ketika dikonfirmasi, Senin (29/5/2023)

    Inovasi kegiatan Jumat Berkah berbagi sayur dan lauk gratis akan dilaksanakan setiap Jumat dengan bergilir dari kampung ke kampung.

    "Tiap Jumat secara bergiliran tiap Dusun yang berbeda, kali ini di Dusun Jaten," tambah Kapolsek Jogorogo.

    Ia menambahkan, sambil berbagi sayuran petugas juga menggali informasi di tingkat bawah untuk mengetahui perkembangan sitkamtibmas.

    “Kami juga tanyakan kepada warga, terkait persoalan yang ada di lingkungan mereka atau mungkin keluh kesah mereka dengan pelayanan kepolisian dapat langsung disampaikan untuk kami tindaklanjuti,”tambah AKP Nur Hidayat.

    Menurutnya dengan berbagi berkah untuk masyarakat yang mungkin tak seberapa nilainya itu, pihak Polres Ngawi khususnya Polsek Jogorogo dapat membantu masyarakat dan lebih mengetahui kondisi kamtibmas di setiap lingkungan.

    “Intinya kami mau berbagi sambil berpatroli, mendengarkan curhatan warga maupun memperoleh informasi apapun di lingkungan paling bawah,”pungkas AKP Nur Hidayat.

    Sementara itu masyarakat khususnya kaum emak – emak sangat antusias dengan adanya sayuran gratis dari Polsek Jogorogo.

    "Alhamdulillah, Pak Polisi bawa sayur segar dan lauk untuk diambil secara gratis, sehingga bisa meringankan untuk urusan dapur, khususnya ibu-ibu seperti saya," ucap Siti (45) warga Dusun Jaten.

    Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jogorogo AKP Nur Hidayat, S.H., didampingi beberapa anggota yakni KSPK B Aiptu Basuki Rahmad, Bhabinkamtibmas Dusun Jaten Aipda Andik Eko dan Polisi RW Bripka Bambang serta Brigpol Khoirul (*)

  • Di Omah Rembuk Polisi RW Selesaikan Permasalahan Pemilik Cafe Karaoke Dengan Warga Kediri Kota

    By Admin →

     

    KEDIRI KOTA - Kolaborasi dan Sinergitas Polisi RW Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dengan Babinsa dan Aparatur Pemerintah Kelurahan Tosaren berhasil menyelesaikan permasalahan (Problem Solving) tempat Karaoke dan Cafe di RT 01 Rw 01 Kel Tosaren Kec.Pesantren Kota Kediri.

    Mediasi dan problem solving digelar melalui wadah Omah Rembuk bertempat di Kantor Kelurahan Tosaren Kec. Pesantren Kota Kediri, Jumat (26/5/2023).

    Hadir dalam mediasi diantaranya Kepala Kelurahan Tosaren Joko Prayitno, Polisi RW Aiptu Setyo Harsono, Babinsa Serma M.Masyuri, Ketua Rw 01, Ketua Rt 01, Kasi Trantib Kel Tosaren, perwakilan warga serta pemilik Cafe dan Karaoke.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, SH, mengatakan problem solving yang dilakukan di Omah Rembuk itu berdasarkan laporan warga atas penolakan keberadaan Cafe dan Karaoke yang sound sytemnya (musik) menimbulkan suara bising dan membuat ketidak nyamanan warga sekitar.

    “Melihat permasalahan dan keluhan warga, Polisi RW menginisiasi untuk mencarikan solusi antara warga dengan pemilik Cafe dan Karaoke dengan berkoordinasi dengan 3 pilar Kel Tosaren,”ujar Kompol Sugianto, Minggu (28/5).

    Selanjutnya Polisi RW bersama 3 Pilar Kel Tosaren Kec Pesantren untuk menyelesaikan permasalahan warga Rw 01 Rt 01 dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk.

    "Hasilnya setelah dilakukan mediasi antara warga dan pemilik Cafe + Karaoke bersedia untuk menutup tempat usahanya dan tempat tersebut akan di kontrakan ke orang lain" kata Kompol Sugianto.

    Masih kata Kapolsek Pesantren Pemilik Cafe dan Karaoke membuat surat pernyataan antara kedua belah pihak dengan ketentuan akan di buat usaha selain Cafe dan Karaoke.

    " Alhamdulillah problem solving berjalan lancar, Polisi RW memanfaatkan Omah Rembuk untuk tempat menyelesaikan permasalahan di desa,”ujar Kompol Sugianto.

    Ia meminta kedua belah pihak warga sekitar dan pemilk Cafe untuk tetap menjaga kerukunan dan seduluran agar terciptanya situasi aman tentram dan nyaman

    “Permasalahan sudah selesai secara sepakat damai, jadi kami minta tidak ada dendam diantara warga yang bermasalah serta tetap terjaga kerukunan antar tetangga, "pungkas Kompol Sugianto. (*)

  • Polres Jember Amankan 53 Motor Spot Tak Sesuai Standart Saat Akan Gelar Sunmori

    By Admin →

     

    Jember, - Sebanyak 53 unit motor spot tidak sesuai standart pabrikan digiring Satlantas Polres Jember untuk diamankan.

    Kendaraan tersebut akan digunakan oleh pemiliknya dalam acara Sunmori, pada Minggu (28/5/2023) bersama 100 kendaraan lainya.

    Kapolres Jember AKBP. Moh. Nur Hidayat SIK.SH.MM., melalui Kasatlantas Polres Jember AKP. Arum Inambala SIK. SH mengatakan penindakan Satlantas Polres Jember ini setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya ratusan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

    “Kami ada laporan dari warga yang resah karena ada ratusan sepeda motor dengan knalpot bising di kawasan kampus Unej pada minggu pagi untuk menggelar Sunmori,”ujar AKP Arum, Minggu (28/5).

    Kasatlantas Polres Jember menambahkan, dari ratusan kendaraan yang ditindak, pihaknya menemukan adanya 53 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan dan tidak standar.

    “Sudah kami amankan ada 53 unit motor dengan menggunakan knalpot brong, dan juga roda yang tidak sesuai standart,”jelas AKP Arum.

    Dari pendataan yang dilakukan, diketahui jika peserta Sunmori tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember saja, akan tetapi juga berasal dari luar Jember.

    “Ada yang dari Situbondo,Bondowoso dan bahkan Surabaya,”kata AKP Arum.

    Ke 53 kendaraan yang tidak sesuai standar tersebut pun dibawa ke Satlantas Polres Jember di Jalan Panjaitan untuk diamankan terlebih dahulu sambil dilakukan penilangan.

    “Untuk kendaraan yang tidak standar, kita amankan dulu di Satlantas, dan pemiliknya kita tilang, sedangkan yang lengkap dan standar, kita berikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanannya,” pungkas Kasatlantas. (*)

  • Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko Hadiri Halal Bihalal Dan Tasyakuran IKSPI Kera Sakti

    By Admin →

     

     

     

    PONOROGO, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko S.I.K, M.Si menghadiri kegiatan Halal Bihalal dan Tasyakuran Warga IKSPI Kera Sakti Ranting Siman Cabang Ponorogo bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Ponorogo Ds. Madusari Kec. Siman, Minggu (28/5).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko., S.E., M.M, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko., S.I.K., M.Si, Dandim 0802 diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Misirin, Ketua DPC PDI Perjuangan H. Bambang Juwono., S.H., M.Hum, Ketua Umum IKSPI Pusat Madiun diwakili Bidang Advokasi Sdr. Wahyudi., S.H., M.H, Ketua IKSPI Cabang Ponorogo Budi Purwanto, Ketua FKPSB Siman Sunardi., S.T. beserta pengurus, Perwakilan ketua / pengurus Perguruan Silat se Kecamatan Siman, Kades Madusari Sdr. Samsuri beserta perangkat,Ketua dan Pengurus IKSPI Kera Sakti Ranting Siman Cabang Ponorogo, Perwakilan pengurus Ranting IKSPI se Kab. Ponorogo, Warga IKSPI se Ranting Siman Cabang Ponorogo.

    Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko S.I.K, M.Si mengucapkan selamat atas tasyakuran dan Halal Bihalal kepada IKSPI Ranting Siman Cabang Ponorogo.

    "Selain itu, kita juga mengajak kepada IKSPI dan seluruh Perguruan di Kab. Ponorogo untuk bekerjasama dengan Polri dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif di Kab. Ponorogo, "kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko.

    Lebih lanjut Kapolres Ponorogo menghimbau kepada IKSPI untuk saling menghormati, menjaga perdamaian dan mempererat silaturahmi dengan perguruan yang lain yang ada di wilayah Ponorogo.

    Guna menciptakan situasi kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Ponorogo. Tertib berkendara, patuh lalin dan tidak arogan di perjalanan, "tutupnya.

    (humas)

     

     

    PONOROGO, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko S.I.K, M.Si menghadiri kegiatan Halal Bihalal dan Tasyakuran Warga IKSPI Kera Sakti Ranting Siman Cabang Ponorogo bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Ponorogo Ds. Madusari Kec. Siman, Minggu (28/5).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko., S.E., M.M, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko., S.I.K., M.Si, Dandim 0802 diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Misirin, Ketua DPC PDI Perjuangan H. Bambang Juwono., S.H., M.Hum, Ketua Umum IKSPI Pusat Madiun diwakili Bidang Advokasi Sdr. Wahyudi., S.H., M.H, Ketua IKSPI Cabang Ponorogo Budi Purwanto, Ketua FKPSB Siman Sunardi., S.T. beserta pengurus, Perwakilan ketua / pengurus Perguruan Silat se Kecamatan Siman, Kades Madusari Sdr. Samsuri beserta perangkat,Ketua dan Pengurus IKSPI Kera Sakti Ranting Siman Cabang Ponorogo, Perwakilan pengurus Ranting IKSPI se Kab. Ponorogo, Warga IKSPI se Ranting Siman Cabang Ponorogo.

    Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko S.I.K, M.Si mengucapkan selamat atas tasyakuran dan Halal Bihalal kepada IKSPI Ranting Siman Cabang Ponorogo.

    "Selain itu, kita juga mengajak kepada IKSPI dan seluruh Perguruan di Kab. Ponorogo untuk bekerjasama dengan Polri dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif di Kab. Ponorogo, "kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko.

    Lebih lanjut Kapolres Ponorogo menghimbau kepada IKSPI untuk saling menghormati, menjaga perdamaian dan mempererat silaturahmi dengan perguruan yang lain yang ada di wilayah Ponorogo.

    Guna menciptakan situasi kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Ponorogo. Tertib berkendara, patuh lalin dan tidak arogan di perjalanan, "tutupnya.

    (humas)