Browsing "Older Posts"

  • Polsek Ponorogo Melaksanakan Pembinaan Rohani dan Mental Bagi Anggota

    By Admin → 01 Maret 2024

     

    PONOROGO, Anggota Polsek Ponorogo melaksanakan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bertempat di mushola Al-Anwar Mapolsek setempat, Kamis (29/2/2024) pukul 09.00 wib.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ponorogo Iptu Moh. Mustofa Sahid, S.H, Waka Polsek Iptu Indra Yuana Sakti, S.H.,M.H, dan anggota Polsek Ponorogo.

    Kapolsek Ponorogo Iptu Moh. Mustofa Sahid S.H menyampaikan bahwa
    tujuan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) ini yaitu meningkatkan karakter anggota Polri menjadi lebih humanis dan juga meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    "Binrohtal yang diadakan secara rutin ini untuk memberikan arahan spiritual dan motivasi terhadap seluruh personil Polsek Ponorogo, "ujar Iptu Moh. Mustofa Sahid.

    Iptu Moh. Mustofa Sahid menambahkan, kegiatan Binrohtal ini juga sebagai salah satu sarana untuk mempererat hubungan silaturahmi antar anggota Polsek Ponorogo.

    "Dan juga untuk membangun mental yg kuat serta menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, "tutupnya.


    (humas)

  • Tingkatkan Keimanan, Polisi Berikan Bimbingan Rohani Kepada Tahanan di Polres Tulungagung

    By Admin →

     

    TULUNGAGUNG – Para tahanan dari sejumlah kasus yang saat ini berada di rumah tahanan Polres Tulungagung mendapatkan bimbingan kerohanian oleh Polres Tulungagung.

    Program ini dilaksanakan oleh Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tulungagung, yang berkolaborasi dengan Ulama setempat.

    Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai sarana refleksi bagi para tahanan di Rumah Tahanan Polres Tulungagung.

    Menurut Kasihumas Polres Tulungagung, kegiatan seperti ini diharapkan bisa membawa tersangka tindak pidana ini bisa kembali ke jalan yang baik.

    “Agar para tahanan Polres dapat menyadiri segala perbuatannya dan kembali kejalan yang lebih baik”, ucapnya, Kamis (29/02/2024).

    Lebih lanjut Mujiatno mengatakan, bahwa Personil yang memberikan bimbingan rohani juga mengingatkan agar para tahanan bisa dengan sabar mengikuti proses yang ada dan tidak mengulanginya lagi usai menjalani hukuman.

    “Tentunya kegiatan seperti ini rutin dan semoga memberikan manfaat kepada para tahanan ketika sudah kembali ke masyarakat”, tandasnya. (*)

  • Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

    By Admin →

     

    SURABAYA - Seorang pria berinisial AD (49) diringkus setelah berupaya mengedarkan puluhan poket sabu. Kepada Polisi dia mengaku tergiur imbalan yang lumayan.

    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pols Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mengatakan AD dibekuk pada Selasa (10/02/24) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Krampung Tengah RT. 05 RW. 03 Tambaksari Surabaya.

    Kala itu Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang hendak transaksi narkoba. Saat didalami identitas pria berinisial AD itu akhirnya diketahui.

    Polisi mencari keberadaan AD, hingga akhirnya ditemukan di Jalan Krampung Tengah RT. 05 RW. 03 Tambaksari Surabaya. Polisi meringkus pria itu dan menggeledahnya.

    "Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 4 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 4,08 gram beserta bungkusnya," tutur Kompol Miftah saat dikonfirmasi Kamis (29/2/2024).

    Saat diinterogasi, AD mengaku mendapatkan 4 poket narkoba berbentuk serbuk putih itu dari seseorang berinisial S, yang saat ini dinyatakan DPO.

    "Saat kami amankan, AD akan menjual barang itu (sabu-sabu)," ujarnya.

    Berdasarkan pengakuan AD, sabu-sabu itu dijual ke sejumlah temannya serta orang lain yang tidak dia kenal.

    MD mengaku tergiur dan menerima tawaran itu karena iming-iming imbalan. Sebab setiap kali dia berhasil menjual sabu itu dirinya mendapat imbalan Rp 100 ribu.

    Selain mengamankan AD dan 4 poket sabu-sabu, Polisi menyita satu skrop dari sedotan plastik, satu dompet warna coklat dan satu dompet warna hitam.

    Atas perbuatannya, AD akan dijerat dengan pidana Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

     

  • Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Komplotan Curanmor di Surabaya

    By Admin →

     

    TANJUNGPERAK - Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan seorang penadahnya diamankan Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

    Para pelaku yang diamankan diantaranya AU (38) warga Tragah Bangkalan Madura, Satunya berstatus sebagai penadah RN (28) serta dua rekannya BS (25) dan FS (30) masih dalam pengejaran petugas Kepolisian (DPO).

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetya didampinggi Kanit Jatanras Ipda Mustofah menjelaskan, para pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari dua korban yakni, Siti Aisyah dan Erik Sugiarto, yang diterima Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    "Pengungkapan dilakukan berawal dari dua orang pelaku AU dan BS (DPO), Saat itu mencari sasaran pencurian sepeda motor dengan menyasar rumah warga di wilayah Sidotopo Surabaya, pada Selasa (30/01/2024), para pelaku mencari sasaran kondisi kunci motor yang masih menempel," tutur Iptu Prasetya pada Kamis (29/02/2024).

    Prasetya megungkapkan, saat melakukan aksinya tersebut, para pelaku mempunyai peran masing-masing, satu pelaku AU bagian eksekutor dan satu pelaku BS (DPO) sebagai Joki sekaligus mengawasi lokasi sekitar.

    "Dari pengakuan pelaku AU, setelah berhasil mendapatkan motor hasil curian tersebut, mereka menjual dengan harga Rp. 7.500.000, kepada, RN di wilayah Bangkalan Madura." ungkap Prasetya.

    "Terbongkar kasus tersebut, pada saat itu korban yang memarkir motor di samping rumah kemudian lupa meninggalkan pergi dan rumah dalam keadaan kosong tidak dikunci," jelas Prasetya.

    Prasetya menambahkan, kedua pelaku saat itu melintas di depan rumah korban kemudian melihat sasaran motor dengan kunci yang masih menempel, lantas pelaku AU turun beraksi, setelah berhasil dibawa kabur dengan cara mendorong, dan untuk pelaku BS mengikuti dari belakang.

    Selanjutnya kedua pelaku membawa kendaraan hasil curian ke rumah rekannya FS (DPO) untuk bertemu dengan penadah RN yang tujuannya di jual dengan harga Rp. 7.500.000.

    Selain mengamankan pelaku dan penadahnya anggota Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita dari tangan AU satu handPhone (pembelian hasil dari jual sepeda motor curian).

    Kemudian disita dari penadah RN, tujuh belas plat nomor polisi sepeda motor, dua unit sepeda motor honda vario, satu sepeda motor honda beat, dan dua buah senjata tajam.

    Kedua pelaku dijerat dengan Pencurian (Curanmor R-2) dan Penadahan dengan Pasal 362 KUHPidana Jo. Pasal 363 KUHPidana Pasal 480 KUHPidana Pasal 362 KUHPidana 5 Tahun Pasal 363 KUHPidana 7 Tahun Pasal 480 KUHPidana 4 Tahun. (*)

  • Polres Pamekasan Beri Layanan Kesehatan Gratis Bagi Petugas KPPS

    By Admin →

     

    PAMEKASAN – Dalam rangka memastikan kesehatan personel pengamanan dan petugas KPPS pasca pemungutan suara pemilu 2024, Polres Pamekasan melibatkan Sie Dokkes untuk memberikan layanan kesehatan di sejumlah Kantor Kecamatan di wilayah Kabupaten Pamekasan.

    Kegiatan layanan kesehatan gratis ini dipimpin langsung oleh Kasidokkes Polres Pamekasan Iptu Sugino, bersama dua orang anggota Sie Dokkes Polres Pamekasan, Kamis (29/2/2024).

    Layanan kesehatan gratis yang dilaksanakan di beberapa Kantor Kecamatan di wilayah Kab. Pamekasan ini, sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Pamekasan terhadap kondisi kesehatan penyelenggara pemilu 2024 yang telah bekerja siang malam mengawal proses pemungutan suara 2024.

    Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi petugas PPK sehingga mereka dapat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

    "Tim Dokkes Polres Pamekasan melakukan patroli mobile di sejumlah PPK di wilayah Kab. Pamekasan untuk memberikan layanan kesehatan kepada personel pengamanan yang membutuhkan," kata Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.

    Layanan kesehatan yang diberikan seperti pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan maupun vitamin kepada personel pengamanan dan petugas PPK.

    “Alhamdulillah sampai saat ini belum ada personel pengamanan dan petugas PPK yang mengalami sakit, semua dalam kondisi sehat”, ungkapnya.

    Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, pihaknya juga mengimbau para petugas pengamanan dan petugas PPK untuk memperhatikan kesehatan pribadi dengan istirahat yang cukup dan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.

    “Dengan layanan kesehatan tersebut, diharapkan personil yang terlibat dalam pengamanan dan petugas PPK memiliki kondisi fisik yang optimal, sehingga para petugas dapat bekerja dan memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca pemungutan suara pemilu 2024 ”, pungkasnya. (*)

  • Gerak Cepat Polres Lamongan Amankan Ratusan Oknum Pesilat Diduga Lukai Warga

    By Admin →

     

    LAMONGAN - Polres Lamongan Polda Jatim mengamankan sedikitnya 160 oknum Pesilat yang diduga terlibat tawuran saat melakukan konvoi di wilayah hukum Polres Lamongan,Rabu (28/2).

    Para oknum Pesilat itu sebelumnya bersama dengan lebih kurang 300 orang lainnya melakukan aksi konvoi dan berujung tawuran.

    Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H.,S.I.K.,M.Si dalam rilis menjelaskan bahwa aksi konvoi dilakukan atas dasar undangan via WA Grup.

    “Kegiatan konvoi tersebut dilakukan atas dasar undangan dalam bentuk flyer atau pesan berantai melalui WAG kelompok salah satu Perguruan Silat untuk menghitamkan Lamongan.”ungkap AKBP Bobby di halaman Mako Polres Lamongan.

    Aksi konvoi massa diawali dengan kegiatan penggalangan dana di wilayah Sekaran, selanjutnya mereka bergerak menuju desa Kendalkemlagi Karanggeneng.

    Menurut laporan warga, para oknum Pesilat dari salah satu Perguruan Pencak Silat ini di sepanjang jalan yang dilalui juga melakukan aksi sweeping serta pengeroyokan kepada warga masyarakat yang melintas.

    “Akibat kejadian tersebut, 3 orang mengalami luka di bagian kepala dan badan," lanjutnya.

    Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Polres Lamongan langsung mendatangi TKP dan berhasil mengendalikan situasi serta mengamankan para pelaku konvoi.

    Dari para pelaku yang diamankan, Petugas juga berhasil mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam diantaranya clurit, pisau, ruyung dan alat pemukul lainnya.

    "Ada 5 orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dan alat pemukul lainnya, " terang AKBP Bobby.

    Saat ini mereka telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan, Polda Jatim.

    "Yang berhasil kami amankan berjumlah 160 orang yang terdiri dari 156 orang laki laki dan 4 orang wanita dan dalam proses pendataan dan pembinaan," ujar AKBP Bobby.

    Selain itu Polisi juga mengamankan Kendaraan roda dua sebanyak 87 unit, Clurit 2 buah, Sabit 1 buah, Ruyung 4 buah, pisau 1 buah, tongkat besi 2 dan gesper plat besi 1 buah serta atribut salah satu Perguruan Silat berupa bendera dan spanduk.

    Untuk pelaku konvoi akan dijerat dengan UULAJ no 22 tahun 2009 karena mayoritas menggunakan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dengan surat surat yang sah dan menggunakan knalpot tidak sesuai sepesifikasi teknik.


    "Sedangkan para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan dijerat dengan UU Darurat No.12/1951," ujar AKBP Bobby.

    Polres Lamongan akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus tersebut hingga tuntas.

    "Dipastikan tidak ada celah sedikitpun untuk pembuat onar yang mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan," tegas AKBP Bobby.

    Kapolres Lamongan juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih memaksimalkan pengawasan terhadap putra dan putrinya supaya tidak salah dalam pergaulan.

    Ia juga menghimbau para Pengurus Perguruan agar lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap anggotanya untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum serta tidak menggunakan atribut Perguruan Silat diluar kegiatan.

    “ Kami atas nama Polres Lamongan akan menindak tegas segala bentuk perilaku atau perbuatan di tempat umum yang meresahkan masyarakat.” tutupnya. (*)

  • Kapolsek Ngebel Bersama Anggota Melaksanakan Razia Zero Bolos Anak Sekolah Di Seputaran Telaga Ngebel

    By Admin →

     

    PONOROGO, Kapolsek Ngebel bersama anggota melaksanakan kegiatan razia Zero Bolos anak sekolah pada saat jam pelajaran sekolah di seputaran Telaga Ngebel, Kamis (29/2/2024) pukul 10.00.wib.

    "Dari razia ini didapati dua siswi SMK Muhamadiyah Jenangan sedang duduk-duduk dan setelah di konfirmasi selesai ujian praktek main ke Telaga Ngebel serta dihimbau untuk segera pulang karena masih menggunakan seragam, "kata Kapolsek Ngebel AKP Tutut Ariyanto.

    Pihaknya menambahkan, ditempat yang sama dijumpai tiga murid SMPN 1 kelas IX Ngebel bersepeda motor dengan berseragam sekolah yang tengah asyik nongkrong di pinggir Telaga Ngebel.

    "Setelah dikonfirmasi ke guru sudah pulang persiapan study tour jadi pulang mendahului. Dan kita sarankan kepada mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing, "pungkasnya.

     


    (humas)