• Polsek Jetis Polres Ponorogo Datangi Lokasi Dua Rumah Warga Tertimpa Antena Pemancar Radio Matrik FM Setinggi 40 Meter

    Reporter: Admin
    Published: 16 Januari 2022
    A- A+
    featured image
    PONOROGO, Kapolsek Jetis Polres Ponorogo AKP Slamet Kariwahono bersama anggota mendatangi Lokasi Dua Rumah Warga yang Tertimpa Antena Pemancar Radio Matrik FM Setinggi 40 Meter.

    Kapolsek Jetis AKP Slamet Kariwahono mengatakan bahwa hujan deras disertai angin kencang yang terjadi Sabtu (15/01/2021) sore, mengakibatkan pemancar Radio Matrik FM di Desa Karanggebang, Kecamatan Jetis, Ponorogo ambruk dan roboh. "Antena pemancar radio setinggi 40 meter itu menimpa rumah pemilik studio dan rumah tetangganya," ujarnya

    Antena pemancar Radio Matrik FM milik Purnomo (40) warga Dusun Purwoasri Desa Karanggebang ini roboh karena tidak kuat menahan diterjang angin saat hujan deras. Antena setinggi 40 meter tersebut, selain menimpa rumah pemilik radio juga menimpa rumah tetangganya yakni rumah milik Muhammad (42).

    Kapolsek Jetis, AKP Slamet Kariwahono memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah robohnya antena pemancar radio setinggi 40 meter itu. Kedua rumah hanya mengalami kerusakan ringan.

    "Untuk kerusakan hanya genting saja yang pecah dan tidak ada korban jiwa. Kerugian materiilnya kurang lebih sekitar Rp 15 jutaan," ujar Slamet kepada republikjatim.com, Sabtu (15/01/2022) sore.

    Sementara hingga saat ini anggota Polsek Jetis bersama warga membantu membersihkan genting yang pecah dan antena pemancar radio yang roboh itu agar bisa dibersihkan.

    "Warga berusaha membersihkan kerusakan genteng dan membersihkan reruntuhan antena," pungkasnya

    (Humas)

    Subjects: