• Polsek Siman Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Pancal

    Reporter: Admin
    Published: 27 Juni 2023
    A- A+

     

     

    PONOROGO, Petugas dari Polsek Siman mengamankan pelaku pencurian sepeda pancal di halaman parkir masjid Thoriqul Ihsan Kelurahan Ronowijayan RT.02/04 Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo, Senin (26/6/2023) sekitar pukul 05.00 wib.

    "Pelaku berinisial SS (54) warga Tiban Indah Permai Blok C No 24 Kota Batam (KTP sementara), sedang alamat kontrakan perumahan Perum Puri Setono Indah Desa Setono Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, "kata Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto S.H.

    Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto menambahkan, kronologi kejadiannya saat petugas mendapat laporan dari masyarakat yang telah mengamankan adanya seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda pancal.

    "Mendapat laporan tersebut petugas  langsung mendatangi TKP, untuk mengamankan pelaku beserta kendaraan yang dikendarai sepeda motor merk Suzuki Spin warna biru nopol AE 4051 XS tanpa dilengkapi STNK, dan barang bukti sepeda pancal merk Genio warna hitam, "imbuh Kapolsek Siman.

    Lebih lanjut Kapolsek Siman mengatakan, hasil pengembangan dan penyidikan petugas, pelaku telah melancarkan aksinya melakukan tindak pidana pencurian disejumlah tempat.

    "Pengakuan dari pelaku diamankan di rumah kontrakannya diamankan barang bukti satu sepeda federal merk melano warna putih, satu sepeda federal birglord warna hitam merah, satu sepeda federal merk atlantis warna kuning, satu sepeda federal merk Phoenix warna hitam, dan satu sepeda BMX merk poligon warna kuning. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Ponorogo untuk penanganan dan penyidikan lebih lanjut karena ada sembilan TKP berada di luar Kecamatan Siman, "tutupnya.

     

    (humas)

     

    Subjects: