Ponorogo, 10 November 2025 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus memberikan pelayanan publik yang humanis, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa di ruang pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Polres Ponorogo, Senin (10/11/2025).
Dalam kegiatan ini, personel Satlantas memberikan edukasi kepada para pemohon SIM mengenai tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, pentingnya mematuhi rambu dan marka jalan, serta etika berkendara yang aman dan berkeselamatan.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang bertujuan menghadirkan polisi lalu lintas yang dekat dan peduli terhadap masyarakat.
“Kami ingin para pemohon SIM memahami bahwa ujian teori dan praktik bukan hanya syarat administratif, tetapi juga sarana membentuk karakter pengendara yang tertib dan beretika di jalan,” tutur AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma.
Kegiatan ini juga menjadi ajang komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat. Para pemohon SIM dapat bertanya langsung terkait prosedur penerbitan SIM maupun aturan lalu lintas yang berlaku.
Kegiatan Polantas Menyapa di pelayanan penerbitan SIM ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat yang merasa lebih nyaman dan terbantu dengan penjelasan petugas yang informatif serta bersahabat.
Melalui kegiatan seperti ini, Satlantas Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Ponorogo.