• POLSEK JAMBON GELAR PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI 3C DAN BALAP LIAR DI WILAYAH HUKUM JAMBON

    Reporter: Admin
    Published: 04 November 2025
    A- A+


    Polsek Jambon Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Senin malam, 8 Desember 2025 mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas harkamtibmas serta mengantisipasi gangguan keamanan seperti balap liar, tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), dan potensi kerawanan lainnya di wilayah hukum Polsek Jambon.

    Personel yang bertugas dalam patroli tersebut adalah Aipda Rohmat dan Aipda Winajun. Patroli dilakukan secara mobiling pada sejumlah lokasi strategis yang dianggap rawan, seperti objek vital BRI, pertokoan, poskamling, serta pemukiman warga.

    Pada pukul 21.00 WIB, petugas melakukan pengecekan dan pengawasan di area BRI dan pertokoan untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali. Kegiatan ini bertujuan meminimalisir peluang terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Selanjutnya pada pukul 22.30 WIB, personel mengarahkan patroli menuju beberapa poskamling untuk melakukan pengecekan kegiatan ronda malam. Petugas mengimbau warga untuk lebih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan sebagai langkah bersama menjaga keamanan desa.

    Menjelang tengah malam, personel melaksanakan dialogis bersama warga untuk bertukar informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kewaspadaan agar masyarakat selalu siaga dan tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan.

    Hingga berakhirnya kegiatan, Patroli Blue Light Polsek Jambon berlangsung aman dan kondusif tanpa ditemukan kejadian mencurigakan maupun gangguan kamtibmas.

    Subjects: