• Antisipasi Omicron di Ponorogo, Aparat Gabungan lakukan PAMOR KERIS

    Reporter: Admin
    Published: 12 Februari 2022
    A- A+
    featured image
    PONOROGO, Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan oleh aparat penegak hukum di Ponorogo. Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat) yang terdiri dari personil Polres Ponorogo dan Kodim 0802 turun ke jalan mengingatkan warga dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 varian baru Omicron.

    Kegiatan dilaksanakan pada Jum'at Malam ( 11/02/2022 ) menyasar beberapa lokasi kerumunan warga yaitu di jalan Hos Cokroaminoto dan beberapa cafe di Wilayah Kota Ponorogo. Warga yang tidak mengenakan masker langsung diberikan teguran. Tak hanya itu, mereka diberi masker untuk melindungi dari penularan COVID-19.

    Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo melalui Kabag Ops Kompol Dhanang Prasmoko mengatakan bahwa Pamor keris dilakukan guna penegakan disiplin Protokol kesehatan terhadap warga masyarakat di wilayah Kabupaten Ponorogo.

    "Malam ini Kita turun ke jalan sebagai langkah preemtif dan preventif. Memberikan imbauan humanis dengan menerjunkan tim Pamor Keris sebagi upaya menekan laju penyebaran Covid-19 utamanya Omicron," ujar Kabag Ops Kompol Dhanang Prasmoko

    "Kami juga sediakan masker, yang pasti mengingatkan kembali kesadaran masyarakat terkait prokes. Cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun dan pakai masker," tambah Kompol Dhanang

    Terkait aktifitas pedagang kaki lima, Kompol Dhanang menyebut tidak menjadi masalah jika pemilik usaha mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

    "Kapasitas maksimal ada di 50 persen. Jam operasional juga telah dijelaskan di Inmendagri. Yang buka sore bisa sampai pukul 00.00 WIB," katanya

    Di sisi lain Kabag Ops mengimbau seluruh personel dan masyarakat di kota Ponorogo untuk tetap waspada namun tidak panik dalam menghadapi Covid-19 serta varian Omicorn.

    Kabag Ops juga mengingatkan bagi masyarakat yang mengalami gejala positif Omicron, sesegera mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah dan memberikan penanganan mandiri sesuai dengan anjuran Kemenkes.

    "Adapun untuk yang terpapar diduga konfirmasi Omicron tanpa gejala agar disiplin isoman untuk pemulihan agar BOR tetap terkontrol secara prioritas. Kecuali yang ada komorbit harus di rawat di rumah sakit untuk pemulihan," Pungkasnya

    (Humas)

    Subjects: